Audit Mutu Internal Perdana PJJ Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Cirebon, 25 September 2025 – Program Studi (Prodi) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, telah mencapai tonggak sejarah dalam penjaminan mutu pendidikannya dengan menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 ini, dilaksanakan di Kantor Program Studi PJJ lantai 3 Gedung Siber.

AMI perdana ini merupakan implementasi komitmen Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian dan efektivitas sistem penjaminan mutu internal Prodi terhadap standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim auditor yang ditugaskan untuk pelaksanaan AMI ini dipimpin oleh Dr. Moh. Ali, M.Pd., yang berperan sebagai Ketua Auditor, dengan didampingi oleh anggota auditor, Ilma Riksa Isfiani, M.Pd. Keduanya memiliki tanggung jawab untuk memeriksa dan menilai seluruh dokumen serta proses akademik dan administrasi di prodi.

Dalam sambutannya, Ketua Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam, Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I., menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh prodi terhadap pelaksanaan AMI. “Kami menyambut baik pelaksanaan AMI perdana ini. Ini bukan sekadar kewajiban formalitas, tetapi merupakan momentum introspeksi dan pembelajaran bagi kami untuk menjadi lebih baik. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses audit dan akan menindaklanjuti semua temuan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor untuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Proses audit berlangsung dengan khidmat dan tertib. Tim auditor melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk perencanaan pembelajaran, proses belajar-mengajar, sistem evaluasi, pelayanan kepada mahasiswa, pengelolaan sumber daya, serta tata kelola administrasi. Sekretaris Program Studi, M. Syaoqi Nahwandi, M.H., turut memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan.

Dr. Moh. Ali, M.Pd., selaku Ketua Auditor, dalam pengantarnya menyatakan bahwa AMI merupakan cermin bagi prodi untuk melihat kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan. “Melalui AMI ini, kami berharap dapat membantu Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam mengidentifikasi capaian-capaian yang sudah baik dan titik-titik perbaikan. Tujuannya adalah membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan prodi,” jelasnya.

Keberhasilan pelaksanaan AMI perdana ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi yang unggul dan berkualitas. Langkah ini juga sekaligus mempersiapkan prodi menuju akreditasi yang lebih tinggi di masa depan.

Scroll to Top