Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam Gelar Rakor Pengisian Bank Konten LMS Pillar untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Daring

Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam Gelar Rakor Pengisian Bank Konten LMS Pillar untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Daring

 

Cirebon, 10 September 2025 – Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pengisian Bank Konten Learning Management System (LMS) Pillar bagi seluruh dosen prodi. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Syariah.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi rencana strategis prodi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran daring melalui pengayaan konten digital yang terstruktur dan komprehensif. Acara dihadiri oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah, Ahmad Rofii, LL.M., Ph.D., Kepala UPT PJJ Dr. Muslihudin, M.Ag., dan seluruh dosen pengampu mata kuliah semester ganjil  Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam Tahun Akademik 2025/2026.

Dalam sambutannya, Ahmad Rofii, LL.M., Ph.D. menekankan pentingnya kolaborasi semua dosen dalam pengembangan konten pembelajaran. “Pengisian bank konten LMS Pillar ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pembelajaran digital yang kaya dan variatif, sehingga dapat mendukung proses belajar mahasiswa secara maksimal meskipun dalam sistem jarak jauh,” ujarnya.

Sekretaris Program Studi, M. Syaoqi Nahwandi, M.H., selaku koordinator teknis kegiatan, memaparkan langkah-langkah pengisian konten hingga akhir semester. “Kita menargetkan pengisian 16 pertemuan untuk semua mata kuliah di semester ganjil untuk mahasiswa semester 1 dan 3 pada LMS Pillar, dengan standar kualitas yang meliputi kelengkapan materi, variasi format penyajian, dan kemudahan akses bagi mahasiswa,” jelasnya.

Kehadiran Tim Ahli LMS Pillar 

Sebagai bentuk komitmen dalam pendampingan teknis, rapat ini menghadirkan dua orang ahli dari Tim LMS Pillar, yaitu Dwiki Budhitama dan Faisal Alfaruq. Kehadiran kedua ahli teknologi pembelajaran ini memberikan nilai tambah yang signifikan dalam kegiatan rapat koordinasi.

Kedua narasumber ahli tersebut memberikan pendampingan langsung kepada dosen-dosen yang mengalami kendala dalam penyettingan konten pembelajaran di LMS. “Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada kendala teknis yang menghambat proses pengisian konten. Setiap masalah yang dihadapi dosen dalam pengaturan fitur-fitur LMS akan kami bantu selesaikan,” jelas Dwiki Budhitama.

Faisal Alfaruq menambahkan, “Pendampingan ini tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi saja, tetapi kami akan terus memberikan support secara berkelanjutan untuk memastikan implementasi LMS Pillar berjalan optimal.”

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi:

  1. Standarisasi format dan kualitas materi pembelajaran digital

  2. Pengembangan konten interaktif dan multimedia

  3. Mekanisme evaluasi dan update konten berkala

  4. Integrasi sistem penilaian melalui LMS

  5. Penyusunan jadwal timeline pengisian konten

  6. Solusi teknis atas kendala yang dihadapi dosen dalam pengoperasian LMS

Dr. Muslihudin, M.Ag. selaku Kepala UPT PJJ, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Dengan adanya bank konten yang terstruktur di LMS Pillar, kita dapat memastikan konsistensi kualitas pembelajaran untuk semua mata kuliah, sekaligus memudahkan dosen dalam mengelola materi ajar.”

Rapat juga membahas pengembangan konten spesifik untuk mata kuliah inti Hukum Keluarga Islam, seperti Hukum Perkawinan Islam, Hukum Kewarisan, dan Qowaid Fiqhiyyah, dengan pendekatan digital yang menarik dan mudah dipahami.

Sebagai tindak lanjut, telah disusun jadwal workshop teknis penggunaan LMS Pillar dan pendampingan intensif bagi dosen yang memerlukan. Diharapkan dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh mata kuliah sudah memiliki konten dasar yang memadai di sistem.

“Komitmen kita adalah memberikan pengalaman belajar terbaik bagi mahasiswa PJJ melalui konten digital yang berkualitas, aksesibel, dan selalu terupdate,” tutup Akhmad Shodikin, S. Ag., M.H.I, Ketua Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam, mengakhiri rapat.

Scroll to Top