PJJ Hukum Keluarga Islam berperan aktif dalam Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Guru BK Se-Wilayah III Cirebon

PJJ Hukum Keluarga Islam berperan aktif dalam Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Guru BK Se-Wilayah III Cirebon

 

 

Cirebon, 5 September 2025 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA/MA/SMK se-Wilayah III Cirebon. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Siber Lantai 8 pada Kamis (4/9/2025) ini dihadiri secara resmi oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., beserta jajaran pimpinan fakultas dan seluruh ketua program studi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawann, Lc., MA., menegaskan tiga tujuan utama kegiatan ini. “Pertama, penguatan literasi hukum di lingkungan sekolah. Kedua, pemetaan minat akademik siswa agar selaras dengan kekhasan prodi. Ketiga, penyusunan mekanisme rujukan dan rekomendasi yang lebih sistematis,” jelasnya. “Guru BK merupakan garda depan pembinaan karakter dan kepatuhan hukum.”

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya sinergi strategis antara kampus dan sekolah. “Sinergi ini bukan hanya sekadar sosialisasi program, melainkan jembatan karier akademik siswa menuju profil lulusan yang berakhlak, cakap hukum, dan siap berkontribusi,” tegas Rektor.

Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam turut berperan aktif dalam kegiatan strategis ini. Ketua Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam, Akhmad Shodikin, M.H.I., hadir sebagai salah satu pemateri kunci dalam sesi sosialisasi program studi, memaparkan keunggulan dan spesialisasi program yang diampunya.

“Keikutsertaan Prodi PJJ HKI dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk memperkenalkan pendidikan hukum keluarga yang adaptif dan berkualitas, tidak hanya melalui pendidikan konvensional tetapi juga melalui sistem pendidikan jarak jauh yang dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa,” ujar Akhmad Shodikin.

Sekretaris Program Studi PJJ HKI, M. Syaoqi Nahwandi, M.H., yang juga terlibat dalam koordinasi acara, menambahkan, “Kami menyiapkan materi khusus yang relevan dengan kebutuhan guru BK dalam menangani permasalahan hukum keluarga di kalangan remaja, sekaligus memperkenalkan model pembelajaran PJJ yang inovatif.”

Acara menghadirkan presentasi dari seluruh ketua program studi di lingkungan Fakultas Syariah:

  • H. Asep Saepullah, M.H.I. (Hukum Keluarga/HK)

  • Afif Muamar, M.H.I. (Hukum Ekonomi Syariah/HES)

  • Mohamad Rana, M.H.I. (Hukum Tatanegara Islam/HTNI)

  • Leliya, S.H., M.H. (Ilmu Falak/ILFA)

  • Akhmad Shodikin, M.H.I. (PJJ Hukum Keluarga)

Mereka memaparkan secara detail keunggulan kurikulum berbasis capaian pembelajaran, praktik klinik hukum, serta peluang kolaborasi riset dan pengabdian dengan sekolah sebagai mitra.

Sesi penyuluhan hukum menghadirkan Dr. Amirul Faqih Amza, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon) yang membahas isu-isu aktual seperti pencegahan kenakalan remaja, literasi digital dan jejak elektronik, serta penanganan awal kasus peserta didik. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari guru BK yang menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Fakultas Syariah menyiapkan klinik konsultasi hukum dan lokakarya tematik bagi guru BK, serta kanal informasi terstruktur terkait keunggulan prodi. Keikutsertaan Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam dalam inisiatif berkelanjutan ini memperkuat posisinya sebagai bagian integral dari pengembangan pendidikan hukum di Fakultas Syariah.

Kegiatan ini menandai babak baru kemitraan strategis antara Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan dunia pendidikan menengah dalam membangun budaya tertib hukum dan menyiapkan generasi muda yang cakap secara hukum.

Scroll to Top