Sekretaris Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam Jadi Pemateri Workshop Penyusunan RPS Berbasis OBE Fakultas Syariah untuk Tingkatkan Kualitas Kurikulum

Sekretaris Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam Jadi Pemateri Workshop Penyusunan RPS Berbasis OBE Fakultas Syariah untuk Tingkatkan Kualitas Kurikulum

 

Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome Based Education (OBE) yang berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Syariah. Workshop ini diikuti oleh seluruh dosen tetap fakultas syariah, termasuk dosen Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Ahmad Rofii, LL.M., Ph.D., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RPS yang sesuai dengan paradigma OBE. “Penerapan OBE dalam penyusunan RPS merupakan keniscayaan untuk memastikan lulusan Fakultas Syariah memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman dan dunia kerja,” tegasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu H. Toheri, S.Si., M.Pd., selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dan M. Syaoqi Nahwandi, M.H., Sekretaris Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam.

H. Toheri, S.Si., M.Pd., memaparkan konsep dasar dan filosofi OBE serta implementasinya dalam penyusunan perangkat pembelajaran. “OBE bukan sekadar trend, tetapi merupakan pendekatan strategis untuk memastikan proses pendidikan benar-benar berfokus pada capaian yang ingin dihasilkan. Setiap komponen dalam RPS harus selaras dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, M. Syaoqi Nahwandi, M.H., menyampaikan materi praktis tentang teknik penyusunan RPS berbasis OBE dengan berbagi pengalaman implementasinya di Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam. “Kami berbagi contoh konkrit RPS yang telah disusun dengan pendekatan OBE, termasuk bagaimana merumuskan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang terukur, menyusun materi pembelajaran yang relevan, dan mendesain evaluasi yang komprehensif,” paparnya.

Keikutsertaan M. Syaoqi Nahwandi, M.H., sebagai narasumber dalam workshop ini menunjukkan pengakuan atas kompetensi dan pengalaman yang dimiliki oleh dosen Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam dalam penerapan kurikulum berbasis OBE.

Workshop berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan praktik penyusunan RPS. Para peserta aktif berpartisipasi dalam menyusun draft RPS untuk mata kuliah yang diampu dengan pendampingan langsung dari kedua narasumber.

Ketua Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam, Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya. “Workshop ini sangat bermanfaat untuk menyelaraskan pemahaman dan praktik penyusunan RPS di seluruh program studi, termasuk PJJ Hukum Keluarga Islam. Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan hasil workshop ini dalam penyempurnaan RPS semua mata kuliah di prodi kami.”

Sebagai tindak lanjut, seluruh program studi di lingkungan Fakultas Syariah diharapkan dapat menyelesaikan penyempurnaan RPS berbasis OBE dalam waktu satu bulan ke depan, yang selanjutnya akan menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk tahun akademik 2025/2026.

Scroll to Top