UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI: Dorong Peran PJJ Hukum Keluarga Islam dalam Dunia Peradilan

UIN Siber Cirebon — Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), terus memperluas jejaring kerja sama strategis guna memperkuat peran akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret dari komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan MoU, Kuliah Tamu, dan Badilag Goes To Campus, yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Gedung Siber UIN SSC lantai 8.

Acara penting ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dengan penekanan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang hukum dan keagamaan yang relevan dengan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro Akademik, Keuangan dan Umum, Ketua dan Sekretaris Senat, para Dekan Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, para Kabag dan Kasubag, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan FEBI, Ketua LPM, Ketua LP2M, Ketua dan Sekretaris Jurusan, para dosen, serta pengelola unit terkait seperti Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum dan UPT Karier. Kehadiran para dosen dan mahasiswa PJJ HKI juga menambah kekuatan akademik dalam kegiatan ini.

Dalam laporannya, Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk memperluas akses mahasiswa, termasuk mahasiswa PJJ Hukum Keluarga Islam, dalam mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi dan institusi peradilan.

“Kerja sama ini bukan sekadar administrasi, tetapi membuka peluang besar bagi mahasiswa, khususnya dari program PJJ HKI, untuk terlibat aktif memahami dinamika hukum Islam dalam praktik nyata,” ujarnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa sinergi antara UIN Siber dan Badilag memiliki nilai strategis.

“Kerja sama ini memperkuat pembelajaran hukum berbasis daring seperti PJJ HKI, memperluas ruang pengabdian, serta membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum dan praktik peradilan yang aplikatif, terlebih di era digital,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret mendekatkan dunia peradilan kepada sivitas akademika. Ia menyebut mahasiswa PJJ HKI sebagai bagian penting dari ekosistem calon praktisi hukum Islam masa depan.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Mahasiswa PJJ harus diberikan ruang untuk mengakses praktik hukum secara nyata agar mereka siap menjadi bagian dari sistem peradilan agama yang profesional dan adaptif terhadap teknologi,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh Prof. Dr. Hajam, M.Ag. (Wakil Rektor III), didampingi oleh Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si. (Wakil Rektor I), dan Direktorat Jenderal Badilag MA RI yang diwakili oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H..

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat mengembangkan kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pengembangan program magang, seminar, dan kuliah tamu yang dirancang adaptif terhadap sistem PJJ, seperti pada Program Studi Hukum Keluarga Islam.

Kegiatan “Badilag Goes To Campus” menjadi salah satu sorotan dalam acara ini, karena memberikan paparan langsung tentang peran, kebijakan, serta inovasi digital yang sedang dikembangkan oleh Badan Peradilan Agama MA RI. Kegiatan ini sangat relevan dengan profil mahasiswa PJJ HKI, yang dituntut untuk tidak hanya menguasai substansi hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu beradaptasi dengan sistem teknologi peradilan modern.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin menegaskan posisinya sebagai pelopor pendidikan tinggi berbasis siber yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga aktif menjalin kemitraan dengan lembaga strategis nasional guna mendorong kualitas pendidikan hukum Islam yang fleksibel, adaptif, dan terintegrasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya peradilan agama.

 

 

Scroll to Top