Selayang Pandang

Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam merupakan program sarjana (S1) di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang menerapkan pembelajaran berbasis teknologi digital yang dirancang untuk menghasilkan lulusan kompeten di bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakhshiyyah). Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam resmi didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor 507 Tahun 2024. Kurikulum Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam dirancang dengan mengintegrasikan keilmuan hukum Islam, teknologi modern (seperti e-court, mediasi daring, dan fintech syariah), serta kearifan lokal.

Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam menawarkan fleksibilitas pembelajaran jarak jauh melalui platform digital, mempersiapkan mahasiswa untuk berkarir sebagai praktisi hukum (hakim, penghulu, konsultan), peneliti, Akademisi, wirausaha di bidang hukum syariah (legalpreneur), dan Penyuluh Agama. Lulusan dibekali kemampuan analitis, penguasaan teknologi, dan pemahaman mendalam tentang hukum perkawinan, warisan, serta perlindungan keluarga dalam konteks global. Program Studdi PJJ Hukum Keluarga Islam telah terakreditasi oleh BAN-PT dengan Nomor SK 292/SK/BAN-PT/Ak.P/S/II/2025. Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam berkomitmen mendukung visi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Cyber Islamic University.

Scroll to Top