FAQs

Program Studi PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) Hukum Keluarga Islam adalah program sarjana (S1) yang dirancang untuk mempelajari hukum perdata Islam (pernikahan, waris, perwalian, dll) secara fleksibel melalui sistem pembelajaran full online di Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Pembelajaran dilakukan secara online/daring melalui platform e-learning atau Learning Management System (LMS) UIN Siber Syekh Nurjati. Mahasiswa dapat mengakses materi, video perkuliahan, tugas, dan ujian secara fleksibel dengan jadwal yang telah ditentukan.

Masa studi normal adalah 8 semester (4 tahun), tetapi dapat diselesaikan lebih cepat atau lebih lama tergantung kemampuan mahasiswa (maksimal 14 semester atau 7 tahun).

⭐ Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi Islam dengan fokus hukum Islam.

⭐ Calon Penghulu/Perangkat KUA yang membutuhkan gelar sarjana hukum keluarga untuk meningkatkan kualifikasi.

⭐ Ibu Rumah Tangga atau masyarakat umum yang ingin menambah ilmu agama secara fleksibel.

⭐ Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Konselor Keluarga yang ingin mendalami hukum Islam terkait pernikahan, waris, hak anak, dan kajian syariah lainnya.

⭐ Tenaga Pendidik (Guru) yang ingin memperdalam pengetahuan hukum keluarga Islam untuk mendukung pembelajaran di sekolah/madrasah.

⭐ Masyarakat Umum yang tertarik mempelajari hukum Islam secara akademis tanpa harus kuliah tatap muka.

⭐ Fleksibel (belajar dari mana saja).

⭐ Kurikulum menggabungkan kajian hukum Islam klasik dan kontemporer yang disesuaikan dengan kompetensi praktisi hukum di era digital

⭐ Ketersediaan akses ke sumber belajar digital, e-journal, dan forum diskusi daring.

⭐ Dosen berpengalaman di bidang Hukum Islam.

⭐ Biaya terjangkau dengan kualitas terjamin.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui:

🌐 Website resmi: https://admisi.syekhnurjati.ac.id

📌 Jalur masuk: SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Mandiri (PMB)

📄 Persiapkan berkas seperti ijazah, KTP, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.

Ya, karena kurikulum Prodi PJJ HKI dirancang untuk berbagai latar belakang. Namun, disarankan memiliki minat kuat terhadap studi hukum Islam atau bersedia belajar mandiri untuk memahami materi terstruktur yang disusun oleh dosen-dosen PJJ HKI.

Ya, gelar yang diperoleh (Sarjana Hukum/S.H.) sama dengan program reguler dan diakui secara resmi oleh Kemenristekdikti.

Sebagian besar perkuliahan dilakukan online, tetapi memungkinkan ada sesi konsultasi, seminar, prakikum, atau ujian yang diselenggarakan secara hybrid

Ujian dilaksanakan secara online melalui platform e-learning, baik berupa tes objektif, esai, atau penugasan. Beberapa mata kuliah mungkin membutuhkan ujian proktor (pengawasan virtual).

Lulusan dapat bekerja di bidang hukum keluarga (seperti di KUA, Pengadilan Agama, konsultan keluarga Islam), tetapi untuk menjadi advokat, hakim, atau notaris, perlu memenuhi syarat tambahan (seperti mengikuti pendidikan khusus dan ujian negara).

Ya, tersedia berbagai jenis beasiswa seperti:

🎓 Beasiswa KIP Kuliah

🎓 Beasiswa Prestasi Akademik

🎓 Beasiswa dari instansi pemerintah & lembaga keagamaan

🎓 Bantuan kuota dan fasilitas pembelajaran daring

Cek disini : 🌐 Website resmi: https://beasiswa.syekhnurjati.ac.id

Scroll to Top